Pengakuan Dan Pengukuran Pendapatan pada PT. Sharp Yasonta Antarnusa Cabang Medan
Abstract
Tujuan penelitan pada PT. Sharp Yasonta Antarnusa Cabang Medan adalah: (a) Untuk mendapat gambaran yang jelas mengenai kebijaksanaan perusahaan dalam pengakuan dan pengukuran pendapatan; (b) Untuk mengetahui apakah yang menjadi kendala bagi PT. Sharp Yasonta Antarnusa Cabang Medan sehingga dalam pengakuan dan pengukuran pendapatan penjualan barang belum menerapkan secara keseluruhan Standar Akuntansi Keuangan dalam pengakuan dan pengukuran pendapatan.
Di dalam kegiatan memperoleh data maupun keterangan yang diperlukan dalam penyusunan skripsi ini, penulis menggunakan desain penelitian studi deskriptif dan menggunakan data primer dan data sekunder. Penulis menggunakan teknik pengumpulan data dengan teknik wawancara dan observasi dan kemudian penulis menganalisa data dengan metode deskriptif. Yang menjadi responden dalam penelitian ini adalah pimpinan perusahaan, kepala bidang keuangan, staf akuntansi, staf pemasaran dan karyawan lainnya yang dianggap dapat memberikan informasi atau masukan data yang dipergunakan dalam penulisan skripsi
Penulis menganalisa dan mengevaluasi dan dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut: (a) Pengakuan pendapatan pada perusahaan dilakukan dengan menggunakan dua metode yaitu cash basis untuk mencatat pendapatan penjualan suku cadang (sparepart), pendapatan servis, dan penjualan aktiva tetap perusahaan. Dan metode accrual basis digunakan untuk mencatat pendapatan yang berasal dari penjualan barang-barang dagangan dan pendapatan bunga jasa giro bank; (b) Perusahaan menganggap terlalu lama untuk mengakui pendapatan bila barus menunggu. barang sampai gudang pembeli untuk mencatat pendapatannya; (c) Bagian akuntansi pada perusahaan tersebut bekerja menurut ketentuan telah ada sejak dulu tanpa memperhatikan perkembangan ilmu akuntansi yang ada; (d) PT. Sharp Yasonta Antamusa Cabang Medan tidak membayarkan pajak penghasilannya langsung kepada pemerintah karena PT. Sharp Yasonta Antarnusa Cabang Medan merupakan cabang PT. Sharp Yasonta Antamusa pusat yang berkedudukan di Jakarta, yang tidak memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sehingga untuk pembayaran pajaknya diserahkan pada perusahaan pusat.
Collections
- SP - Accountancy [4203]