Perencanaan Partisipatif dalam Proses Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2014-2019
Abstract
On this study adopted descriptive approach. In collecting the data is used a depth interview, done to gain information with secondary data also used library research and documentation research. In order to respond all questions in this research used such as qualitative analysis. So, In this research got results, indicated that (1) Mechanism Process of Arranging The Middle Term Development of Local Government of Dairi for 2014-2019 has referred with stages by The Decree of Home Ministry in No.54 of 2010, And by all 6 stages in arranging the local RPJMD of Kabupaten Dairi in the period year itself, there was only one process involved as the stakeholder locally figure completely available, namely well known as Musrenbang, (2) public participative in the process of arranging the RPJMD in the period is categorized elites participative, not transparence done and no proportional yet, and (3) its arrangement seemly formality, means it is seen minimally accommodated in the RPJMD of the local government for 2014-2019. Pada penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan mengumpulkan informasi atau data sekunder dengan melalui wawancara mendalam dengan informan kunci dan para informan. serta menggunakan teknik pengumpulan data sekunder melalui studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Dan untuk menjawab pertanyaan dalam penelitian ini digunakan analisis kualitatif. Sehingga dari hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) Mekanisme Penyusunan RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2014-2019 telah mengacu pada tahapan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2010, Dan dari 6 (enam) tahapan penyusunan RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2014-2019 hanya satu proses saja yang dilibatkan komponen pemangku kepentingan secara utuh yaitu pada tahap Musrenbang, (2) Partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2014-2019 masih bersifat elitis dan tidak transparan serta belum proporsional, dan (3) Musrenbang Penyusunan RPJMD masih bersifat formalitas, yang artinya masih sedikit hasil Musrenbang yang diakomudir dalam RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2014-2019.