• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers (SP)
    • Law
    • SP - Hukum Ekonomi
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers (SP)
    • Law
    • SP - Hukum Ekonomi
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Analisis Hukum Terhadap Tanggung Jawab Penilai Kerugian Asuransi Dalam Industri Asuransi di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2014

    Thumbnail
    View/Open
    Cover (468.3Kb)
    Abstract (445.5Kb)
    Chapter I (476.9Kb)
    Chapter II (507.1Kb)
    Chapter III-V (549.8Kb)
    Reference (450.5Kb)
    Date
    2017
    Author
    Gunawan, Deny
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Kebutuhan akan jasa perasuransian makin dirasakan, baik oleh perorangan maupun dunia usaha di Indonesia. Asuransi merupakan sarana financial dalam tata kehidupan rumah tangga, baik dalam menghadapi risiko yang mendasar seperti risiko kematian, atau dalam menghadapi risiko atas harta benda yang dimiliki. Adapun permasalahan dalam penelitian ini pengaturan hukum asuransi di Indonesia. Penilai kerugian asuransi dalam industri asuransi di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 dan penilai kerugian asuransi dalam industri asuransi Indonesia kepada pihak ketiga. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian yuridis normatif. Sifat dari penelitian ini adalah penelitian hukum deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder. Alat pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan (library research). Pengaturan usaha perasuransian dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian terdiri dari 18 (delapan belas) bab dan 92 (Sembilan puluh dua) pasal. Penilai kerugian asuransi dalam industri asuransi di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014, yaitu usaha jasa penilaian klaim dan/atau jasa konsultasi atas objek asuransi.Penilai kerugian asuransi dalam industri asuransi Indonesia kepada pihak ketiga setelah pemenuhan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2), UU No. 40 Tahun 2014 kelebihan Dana Asuransi tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga selain Pemegang Polis, Tertanggung, atau pihak lain yang berhak atas manfaat asuransi.
    URI
    http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/68512
    Collections
    • SP - Hukum Ekonomi [336]

    University of Sumatera Utara Institutional Repository (USU-IR)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of USU-IRCommunities & CollectionsBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsSubjectsTypesBy Submit DateThis CollectionBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsSubjectsTypesBy Submit Date

    My Account

    LoginRegister

    University of Sumatera Utara Institutional Repository (USU-IR)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV