• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers (SP)
    • Law
    • SP - Hukum Ekonomi
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers (SP)
    • Law
    • SP - Hukum Ekonomi
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Akibat Hukum Pemberian Pengampunan Pajak Bagi Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak

    Thumbnail
    View/Open
    Reference (454.3Kb)
    Chapter III-V (564.2Kb)
    Chapter II (518.1Kb)
    Chapter I (501.7Kb)
    Abstract (447.8Kb)
    Cover (629.0Kb)
    Date
    2017
    Author
    Sitanggang, Jannes A
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pengampunan Pajak merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap Harta dan membayar Uang Tebusan. Pemanfaatan Pengampunan Pajak berlaku bagi setiap Wajib Pajak termasuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Pentingnya pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi dalam perpajakan di Indonesia dapat memberikan dorongan menuju sistem perpajakan yang berkeadilan dan terintegrasi terutama dalam mengembangkan pembangunan nasional khususnya bagi sektor UMKM. Metode penelitian yang dipakai penulis ialah metode penelitian yang bersifat deskriptif analisis, yaitu penelitian yang menggambarkan situasi atau peristiwa yang sedang diteliti dan kemudian menganalisisnya berdasarkan fakta-fakta berupa data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pendekatan yang digunakan adalah analisis yuridis normative, yaitu dengan berusaha mengkaji dan menguji data yang berkaitan dengan permasalahan dalam akibat hukum pemberian Pengampunan Pajak. Teknik pengumpulan data dari penelitian ini dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa Pengampunan Pajak bagi UMKM memberikan manfaat berupa hapusnya pajak yang terutang, tidak dikenainya sanksi administrasi dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Pelaksanaan Pengampunan Pajak ditujukan untuk mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi, mendorong reformasi perpajakan yang lebih berkeadilan serta perluasan basis data perpajakan yang lebih valid, komprehensif, dan terintegrasi serta dapat meningkatkan penerimaan pajak guna pembiayaan pembangunan nasional.
    URI
    http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/65613
    Collections
    • SP - Hukum Ekonomi [335]

    University of Sumatera Utara Institutional Repository (USU-IR)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of USU-IRCommunities & CollectionsBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsSubjectsTypesBy Submit DateThis CollectionBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsSubjectsTypesBy Submit Date

    My Account

    LoginRegister

    University of Sumatera Utara Institutional Repository (USU-IR)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV