• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers (SP)
    • Law
    • SP - Hukum Keperdataan
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers (SP)
    • Law
    • SP - Hukum Keperdataan
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Hak Pencipta Terhadap Pengubahan Aransemen Musik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (Studi di Kota Medan)

    Thumbnail
    View/Open
    Reference (252.4Kb)
    Chapter III-V (521.2Kb)
    Chapter II (605.7Kb)
    Chapter I (288.5Kb)
    Abstract (268.3Kb)
    Cover (441.6Kb)
    Date
    2017-02-03
    Author
    Patricia, Edelin
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Musik merupakan salah satu karya cipta yang dilindungi oleh Undang- Undang, yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Aransemen musik adalah menata dan memperkaya sebuah komposisi musik, melodi, atau lagu menjadi suatu gaya atau format yang baru dengan sentuhan kreatif pelaku aransemen (arranger). Adapun permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah Bagaimana pengaturan perlindungan hukum yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 kepada pencipta lagu sebagai pemegang hak cipta lagu terhadap pengubahan aransemen musik, Apa faktor yang menyebabkan timbulnya pengubahan aransemen musik yang sudah ada dan Bagaimana peran pemerintah Kota Medan dalam melindungi hak pencipta lagu dalam pengubahan aransemen musik. Metode penelitian yang dipergunakan dalam menyelesaikan skripsi ini adalah jenis penelitian normatif empiris. Jenis sumber data untuk penulisan skripsi adalah data primer dan data sekunder. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dan metode penelitian wawancara untuk mendapatkan data. Bentuk – bentuk pelanggaran Hak Cipta mengenai pengubahan aransemen musik menurut Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014. Bentuk – bentuk pelanggaran hak cipta antara lain berupa pengaransemen, pentransformasian sebagian atau seluruh ciptaan orang lain dengan cara apapun tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta, bertentangan dengan undang-undang atau melanggar perjanjian. Kendala-kendala perlindungan hukum terhadap pengubahan aransemen musik, antara lain dengan pengaturan rumusan delik aduan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang menyebabkan pemerintah harus menunggu adanya laporan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pengubahan aransemen musik. Upaya yang dilakukan pemerintah untuk melindung hak cipta atas pengubahan aransemen musik adalah mendaftarkan ciptaan musik yang diciptakan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar terciptanya kepastian hukum terhadap ciptaan musik atau lagu tersebut dan melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila ada pengubahan aransemen musik tanpa izin yang ditemukan.
    URI
    http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/64060
    Collections
    • SP - Hukum Keperdataan [628]

    University of Sumatera Utara Institutional Repository (USU-IR)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of USU-IRCommunities & CollectionsBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsSubjectsTypesBy Submit DateThis CollectionBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsSubjectsTypesBy Submit Date

    My Account

    LoginRegister

    University of Sumatera Utara Institutional Repository (USU-IR)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV