Tindakan Pengamanan Perdagangan (Safeguard) Terhadap Industri Keramik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
Abstract
Keikutsertaan Indonesia dalam sistem perdagangan bebas, dapat menimbulkan peningkatan impor yang mengakibatkan kerugian serius atau ancaman kerugian serius terhadap industri dalam negeri. Salah satu industri yang dikenakan tindakan pengamanan perdagangan adalah keramik. Hal ini menimbulkan permasalahan seperti bagaimana pengaturan tindakan pengamanan perdagangan dalam perdagangan internasional, bagaimana tindakan pengamanan perdagangan di Indonesia dan bagaimana tindakan pengamanan perdagangan terhadap industri keramik di Indonesia.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum deskriptif yang bersifat normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, tersier yang dikumpulkan dengan cara studi kepustakaan dan dianalisis dengan metode kualitatif.
Hasil penelitian menujukkan bahwa pengaturan tindakan pengamanan perdagangan Internasional yang diatur di dalam Article XIX GATT 1947 dan Agreement on Safeguard membolehkan negara anggota WTO untuk mengambil tindakan pengamanan perdagangan terhadap industri dalam negeri yang menghasilkan barang sejenis atau secara langsung bersaing dengan barang impor yang mengalami peningkatan secara signifikan yang dapat mengakibatkan kerugian serius atau ancaman kerugian serius terhadap industri dalam negeri. Industri keramik merupakan salah satu industri unggulan selama lebih dari 30 tahun, akan tetapi di era perdagangan bebas ini kalah bersaing dengan barang impor. Oleh karena itu pemerintah Indonesia mengambil kebijakan untuk menerapkan tindakan pengamanan perdagangan untuk menyelamatkan industri keramik dari kerugian serius. Tindakan pengamanan perdagangan terhadap industri keramik yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia tidak bertentangan dengan ketentuan Agreement on Safeguard maupun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Peraturan yang ada tentang tindakan pengamanan perdagangan saling mempunyai kesesuaian sehingga peraturan itu dapat diterapkan dengan baik.
Collections
- SP - Hukum Ekonomi [335]