USU-IR Home    USU Library        Feedback

USU Institutional Repository » Master Theses (MT) » Law » MT - Kenotariatan »

Please use this identifier to cite or link to this item:

http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/5487


Title: Hak Dan Kedudukan Anak Luar Kawin Yang Diakui Atas Harta Peninggalan Orang Tuanya (Kajian Pada Etnis Tionghoa Di Kota Tebing Tinggi)
Authors: Denilah Shofa Nasution
Advisors: Prof. Rehngena Purba, S.H., M.S
Issue Date: 22-Apr-2008
Abstract: Perkawinan adalah merupakan suatu peristiwa hukum yang membawa akibat hukum bagi seorang laki-laki dan seorang perempuan yang telah melakukan perkawinan tesebut. Di samping itu juga akan membawa akibat hukum bagi anak (keturunan) serta atas harta kekayaan yang ditimbulkan dalam perkawinan tesebut. Perkawinan yang tidak memenuhi persyaratan/prosedur sebagaimana diatur dalam Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentunya membawa suatu permasalahan mengenai kepastian hukum atau jaminan hukum baik itu terhadap suamil istri, anak (keturunan) maupun terhadap harta kekayaan. Oleh karena itu kiranya perlu dikaji tentang kedudukan hukum antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang perkawinannya dilakukan secara adapt Tionghoa, kedudukan hukum anak luar kawin yang diakui dalam hukum keluarga, hak waris anak luar kawin yang diakui atas harta peninggalan orangtuanya. Untuk mengkaji hal-hal tersebut di atas dilakukan penelitian yang bersifat Deskriptif Analitis. Lokasi Penelitian adalah Kota Tebing Tinggi. Metode Pendekatan Penelitian adalah Pendekatan Yuridis Normatif dan Yuridis Empiris. Responden ditetapkan secara Simple Random Sampling 30 orang yang terdiri dari 10 orang tua laki-laki/suami yang melakukan perkawinan secara adat Tionghoa dan mempunyai anak luar kawin yang diakui, 10 orang perempuan/istri yang kawin secara adapt Tionghoa dan mempunyai anak luar kawin yang diakui serta 10 orang anak etnis Tionghoa yang merupakan anak luar kawin yang diakui. Sedangkan Informan diambil dari kalangan praktisi dan teoritisi hukum, Notaris, serta dari Instansi Catatan Sipil. Alat pengumpulan data primer adalah kuesioner, wawancara, sedangkan data sekunder dikumpulkan melalui studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum dari sebuah perkawinan yang tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Undang-undang No.1 Tahun 1974 terhadap suamil istri serta anak dan harta kekayaannya, yaitu; 1. Perkawinan secara adat Tionghoa yang tidak dilakukan pencatatan dianggap tidak pernah terjadi secara yuridis normatif yang membawa konsekuensi perkawinan tersebut tidak menimbulkan hak dan kewajiban yang mengikat bagi pihak-pihak. 2. Kedudukan hukum anak luar kawin yang diakui dalam hukum keluarga adalah selalu berada di bawah perwalian, dalam hal ini otomatis berada di bawah perwalian ibunya. 3. Dalam prakteknya di lapangan pembagian hak waris anak luar kawin yang diakui cendrung dilakukan secara kekeluargaan yang mengacu kepada kondisi ekonomi ahli waris. Disarankan kepada Pemerintah untuk melakukan kegiatan berupa penyuluhan hukum agar intensitas perkawinan yang tidak dicatatkan dikalangan etnis Tionghoa dapat diminimalkan, juga disarankan kepada Pemerintah untuk dapat membuat suatu peraturan yang mengatur masalah anak luar kawin. Juga disarankan kepada etnis Tionghoa supaya menyadari resiko yang ditimbulkan akibat dari pembagian warisan secara kekeluargaan tanpa didasari dengan akta otentik.
Abstract (other language): A marriage is a legal event brings legal consequence for a male and a female who have get married. It is, in addition, also brings legal consequence for the children (descent) and their properties generated under the marriage. The debarment marriage or meets the procedures as regulated in Act No. 1 of 1974, of course, causes a problem about legal certainty of legal assurance either for husband/ wife, children (descent) or properties. It is; therefore, need to be reviewed deeper about legal position between male and female for whom their marriage held in Tionghoa tradition, legal position of illicit child recognized in the family, children's their recognized in their parents' properties. In order to review those things mentioned above, an Analytic Descriptive Research is performed. Research location held in Tebing Tinggi city. Research Approach Methods used is Normative Juridical Approach and Empirical Juridical. The respondents are established through Simple Random Sampling for 30 individuals, consist of 10 persons of husbands' father who perform marriage with Tionghoa tradition and have recognized illicit children, also 10 recognized illicit children. Information is taken from practitioners and legal theorists, Notary public, and Vital Statistic Instance Societies. Primary Data collection tools are questionnaires and interviews, while secondary data are collected through document studies. Research findings show that legal consequence of unqualified marriage as acted on Act No.1 of 1974 of husband/ wife, children and properties, as follows: 1. The marriage performed in Tionghoa tradition that has no acknowledgement legally is never occurs of normative juridicial. It is not causes forced obligations for all parties. 2. Legal position of illicit children recognized in family law is always under custody, in this matter under their mother's custody. 3. On the practice, the illicit children' heir provision is tends to performed in family atmosphere based on heir's economy condition. It is advised to the government in order to carried out legal counseling activities with regard to unrecorded marriage intensity in Tionghoa ethnics can be minimized. It is also advised to the government in order to create a regulation orders the illicit children problems. Also, for Tionghoa ethnics to be aware the emerged risk of inheritance provision in family atmosphere without based on authentic acts.
Keywords: kenotariatan
URI: http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/5487
Appears in Collections:MT - Kenotariatan

Files in This Item:

File Description SizeFormat
04006795.pdf_1Master Theses3.24 MBUnknownView/Open
 

Items in USU-IR are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.