• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers (SP)
    • Law
    • SP - Hukum Ekonomi
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers (SP)
    • Law
    • SP - Hukum Ekonomi
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tanggung Jawab Otoritas Jasa Keuangan Dalam Pencegahan Dan Penghimpunan Dana Ilegal Di Masyarakat

    Thumbnail
    View/Open
    Reference (42.07Kb)
    Chapter III-V (164.5Kb)
    Chapter II (186.4Kb)
    Chapter I (82.85Kb)
    Abstract (13.04Kb)
    Cover (188.0Kb)
    Date
    2015-09-03
    Author
    Grace, Jessica
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Maraknya kasus penipuan yang terjadi dalam sektor keuangan di masyarakat membuat masyarakat mengalami kerugian. Perusahaan keuangan yang tidak memiliki izin dari otoritas yang berwenang melakukan penghimpunan dana di masyarakat dengan modus operandi investasi. Hal ini menyebabkan penghimpunan dana yang dilakukan oleh perusahaan yang tidak memiliki izin tersebut dikategorikan ilegal. Penyebabnya tak lain adalah masyarakat Indonesia yang kurang memahami pengelolaan keuangan (melek finansial) dan kurang mengenal industri jasa keuangan di Indonesia. Permasalahan dalam penulisan ini adalah tentang sistem pengaturan penghimpunan dana oleh industri jasa keuangan, sistem pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan, serta tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan dalam pencegahan dan penanggulanngan penghimpunan dana ilegal di masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Pengumpulan data sekunder (bahan hukum) dilakukan dengan studi pustaka (library research). Data yang terkumpul dianalisis dengan metode kualitatif. Lembaga OJK sebagai pengawas baru dalam industri jasa keuangan memiliki tujuan salah satunya adalah mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Dalam hal ini, OJK memiliki tugas dalam pencegahan kerugian dan perlindungan konsumen.Maka dari itu OJK mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat agar mengenali industri jasa keuangan dan produk yang ditawarkan oleh industri jasa keuangan atau disebut juga paham finansial (financial literacy) melalui edukasi dan sosialisasi yang dilakukan.Dengan demikian masyarakat akan semakin paham dan tidak terjebak dalam penghimpunan dana ilegal yang dilakukan oleh perusahaan yang tidak meiliki izin tersebut. Sebagai upaya penindakan, OJK melakukan kerjasama dan koordinasi dengan satuan tugas yang telah dibentuk
    URI
    http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/49795
    Collections
    • SP - Hukum Ekonomi [335]

    University of Sumatera Utara Institutional Repository (USU-IR)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of USU-IRCommunities & CollectionsBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsSubjectsTypesBy Submit DateThis CollectionBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsSubjectsTypesBy Submit Date

    My Account

    LoginRegister

    University of Sumatera Utara Institutional Repository (USU-IR)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV