Implementasi Kebijakan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) (Study Pada Kelurahan Pangkalan Manshyur Kecamatan Medan Johor Medan)
Abstract
Secara konsepsi Implementasi Kebijakan Program Penanggulangan
Kemiskinan Di Perkotaan (P2KP) merupakan salah satu tindakan yang dilakukan
oleh Pemerintah dalam rangka mengurangi jumlah masyarakat miskin. Seperti
yang kita ketahui bahwa Pemerintah telah banyak melakukan usaha untuk
menanggulangi masalah kemiskinan. Salah satu usahanya adalah melalui Program
Penanggulangan Kemiskinan Di Perkotaan (P2KP). Melalui Program ini
diharapkan pelaksanaan program ini tidak bersifat parsial, sektoral, dan tidak tepat
sasaran, melainkan dengan adanya program ini diharapkan masyarakat secara luas
ikut serta dalam memikirkan dan mencari potensi dirinya agar dapat bersamasama
menanggulangi permasalahan kemiskinan dan perduli terhadap kondisi
sosial di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. Melalui Program
Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP), masyarakat dalam bentuk
badan keswadayaan masyarakat sebagai lembaga pimpinan kolektif ini memahami
akar permasalahan kemiskinan yang disebabkan oleh kondisi masyarakat yang
belum berdaya dengan prilaku, sikap, dan cara pandang masyarakat yang tidak
bertumpu pada nilai-nilai universal kemanusiaan seperti : jujur, dapat dipercaya,
ikhlas dan prinsip-prinsip universal kemasyarakatan seperti : transparansi,
akuntabilitas, partisipasi dan demokrasi.
Implementasi program merupakan faktor penentu dari efektifitas dan
efisiensi suatu kebijakan yang dirumuskan. Berdasarkan hasil analisis data
terhadap proses Implementasi Kebijakan Program Penanggulangan Kemiskinan di
Perkotaan (P2KP) yang dilihat dari aspek organisasi, interprestasi, dan penerapan
yang diperoleh dengan mengunakan metode deskriptif, diperoleh bahwa masih
banyak terdapat kekurangan, ketidakmaksimalan dari kinerja setiap elemen yang
telibat di dalamnya. Dari aspek organisasi, pelaksanaan Kebijakan Program
Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan melalui pembentukan Badan
Keswadayaan masyarakat telah memiliki struktur kerja yang jelas dan yang
terlibat dalam BKM tersebut telah dipilih oleh masyarakat sendiri secara langsung
berdasarkan kriteria nilai-nilai kemanusiaan. Sedangkan untuk tugas dan
fungsinya secara umum sebagai wadah bagi masyarakat miskin khususnya dalam
menanmpung ataupun mengakomodir kepentingan masyarakat miskin yang
terbentuk dalam suatu kelompok swadaya masyarakat (KSM).
Dari aspek interprestasi, pelaksanaan program penanggulangan
kemiskinan di perkotaan ini memiliki petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis.
Akan tetapi, badan keswadayaan masyarakat ini masih kesulitan dalam memanajemen anggaran yang diperlukan untuk setiap kegiatan yang dilakukan
karena tidak adanya aturan yang baku. Sedangkan untuk aspek penerapan, segala
kegiatan yang dilakukan adalah kegiatan yang berasal dari aspirasi masyarakat
miskin itu sendiri yang nantinya disesuaikan dengan tujuan dari program
penangggulangan kemiskinan di perkotaan ini.
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi para pembaca dan juga
dapat menjadi masukan dan pertimbangan bagi instansi terkait dalam membuat
kebijakan ataupun dalam pengambilan keputusan.
Collections
- SP - Administrasi Negara [344]