Upaya Peningkatan Penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan yang Diterima Pegawai Tetap di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Belawan
Abstract
Praktik Kerja Lapangan Mandiri merupakan salah satu proses yang harus dilewati dan harus dilaksanakan untuk memenuhi salah satu syarat menyelesaikan studi pada Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, oleh sebab itu mahasiswa/mahasiswi diwajibkan melakukan riset dan pengumpulan data yang diperlukan untuk pembuatan Tugas Akhir melalui Praktik Kerja Lapangan Mandiri yang akan saya laksanakan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Belawan, dalam hal ini saya tertarik untuk membahas dan melakukan riset mengenai “Upaya Peningkatan Penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Yang Diterima Pegawai Tetap Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Belawan”.
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang memiliki kontribusi untuk menunjang pembangunan yang sedang dilaksanakan bangsa Indonesia. Ini ditunjukkan dengan adanya peningkatan penerimaan pajak setiap tahunnya. Di samping itu, kesadaran akan kewajiban wajib pajak juga meningkat.
Melalui pajak, pemerintah dapat mengatur keseimbangan kehidupan perekonomian dan pemanfaatan dana untuk membangun prasarana yang dibutuhkan masyarakat. Semakin besar negara menerima pembayaran pajak, makin besar pula kemudahan dan pelayanan masyarakat yang mampu disediakan pemerintah secara langsung mewujudkan pengabdian, kewajiban, dan peran serta dalam pembangunan dan kehidupan bernegara.