Implementasi Prinsip-prinsip Good Governance dalam Pemberian Pelayanan Sertifikat Benih di Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Medan
Abstract
Dalam setiap perumusan kebijakan apakah menyangkut program maupun
kegiatan-kegiatan selalu diiringi dengan suatu tindakan pelaksanaan atau implementasi.
Salah satu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah adalah memberikan pelayanan yang
baik kepada masyarakat yang membutuhkan. Sepertihalnya, Balai Besar Perbenihan dan
Proteksi tanaman perkebunan sebagai sebuah instansi pemerintahan di Indonesia, yang
berusaha memberikan pelayanan teknik kegiatan pengawasan mutu termasuk kesehatan
benih, dan peredaran benih perkebunan dan juga melakukan pemberian pelayanan
sertifikasi kepada penangkar yang membutuhkan sertifikat untuk kelayakan benihnya.
Dalam pengorganisasian BBP2TP dan juga pemberian pelayanan sertifikat benih
hendaknya pihak terkait mampu menerapkan prinsip-prinsip good governance.
Dengan latar belakang tersebut, maka penulis tertarik untuk mengadakan
penelitian dengan judul “Implementasi Prinsip-prinsip Good Governance dalam
Pemberian Pelayanan Sertifikat Benih di Balai Besar Perbenihan dan Proteksi
Tanaman Perkebunan Medan“. Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini
adalah : “Bagaimana Implementasi Prinsip-prinsip Good Governance dalam Pemberian
Pelayanan Sertifikat Benih di BBP2TP Medan?”.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Prinsip-prinsip
Good Governance dalam Pelayanan Publik. Pelayanan Publik terkait pada pengurusan
Sertifikat Benih di BBP2TP Medan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan
menggambarkan fakta sebagaimana adanya dan diberikan interpretasi yang secukupnya
berdasarkan hasil penelitian, sehingga menjawab permasalahan dan tujuan penelitian
yang telah ditentukan. Adapun unit analisi data dalam penelitian ini adalah individu
sebagai Kepala balai BBP2TP Medan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi prinsip-prinsip good
governance sangat penting dalam memberikan pelayan publik dalam pengerusan
Sertifikat Benih. Ini terkait bahwa BBP2TP sudah menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam meningkatkan pelayanan sertifikat Benih. Prinsip-prinsip good
governace merupakan acuan bagi BBP2Tp dalam memberikan pelayanan yang maksimal
kepada produsen benih.