• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers (SP)
    • Law
    • SP - Ilmu Hukum (fixed)
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers (SP)
    • Law
    • SP - Ilmu Hukum (fixed)
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Kebijakan Pemberian Kredit Usaha Rakyat (Kur) Tanpa Jaminan Di PT. Bank Tabungan Negara Cabang Medan

    Thumbnail
    View/Open
    Cover (285.1Kb)
    Abstract (213.7Kb)
    Chapter I (273.4Kb)
    Chapter II (267.6Kb)
    Chapter III-V (372.5Kb)
    Reference (212.9Kb)
    Date
    2011-02-10
    Author
    Zara, Ivo Farah
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dalam rangka pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), penciptaan lapangan kerja, dan penanggulangan kemiskinan, Pemerintah menerbitkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tanpa Jaminan yang diluncurkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 5 November 2007 yang berkaitan dengan prosedur hukum untuk memperoleh KUR Tanpa Jaminan dikaitkan dengan hukum jaminan yang menimbulkan pengaruh kebijakan kredit usaha rakyat tanpa jaminan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, serta hambatan-hambatan yang timbul dari perjanjian kredit usaha rakyat tanpa jaminan ini, serta tindakan dalam mengatasinya. Untuk itu dilakukan penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder dengan mempelajari perundang-undangan, buku-buku teks baik yang sifatnya umum maupun yang bersifat khusus. Di samping itu guna memperoleh data primer telah dilakukan penelitian lapangan dengan mewawancarai para pihak yang terlibat langsung dalam masalah ini. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan dapat disimpulkan bahwa prosedur hukum untuk memperoleh KUR tanpa jaminan dikaitkan dengan hukum jaminan melalui beberapa tahap yaitu : tahap permohonan kredit, tahap peninjauan dan analisa kredit, tahap pemberian keputusan kredit, tahap perjanjian kredit, serta tahap pencairan kredit. Mengenai pengaruh kebijakan KUR tanpa jaminan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah ini lebih mempermudah mereka dalam mengakses sumber daya produktif terutama kepada permodalan, teknologi, informasi dan pasar. Hambatan dan solusi dalam pelaksanaan KUR tanpa jaminan adalah Hambatan pertama, dari segi tekhnis pelaksanaan, terdapat empat hal yang mendasar yaitu mengenai kredit bermasalah, keterlambatan proses pencairan dana, pengaturan dokumentasi dan administrasi kredit, serta minimnya kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia. Pihak bank berusaha mengatasinya dengan melakukan penjadwalan kembali (rescheduling), memberlakukan pembebanan jaminan. Hambatan kedua, dari segi substansi yaitu disharmonisasi mengenai pembebanan jaminan antara UU No 10 Tahun 1998 tentang perbankan dengan Inpres No.5 Tahun 2008 tentang Fokus Program Ekonomi tahun 2008-2009. Dan Hambatan ketiga, mengenai pengetahuan minim yang dimiliki debitur. Oleh karena itu, perlu diadakan formulasi baru terhadap penyaluran KUR agar program itu benar-benar bisa bermanfaat bagi UMKM.
    URI
    http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/21992
    http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/37051
    Collections
    • SP - Ilmu Hukum (fixed) [1340]

    University of Sumatera Utara Institutional Repository (USU-IR)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of USU-IRCommunities & CollectionsBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsSubjectsTypesBy Submit DateThis CollectionBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsSubjectsTypesBy Submit Date

    My Account

    LoginRegister

    University of Sumatera Utara Institutional Repository (USU-IR)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV