• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers (SP)
    • Law
    • SP - Ilmu Hukum (fixed)
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers (SP)
    • Law
    • SP - Ilmu Hukum (fixed)
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Kedudukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dalam Hukum Persaingan Usaha Indonesia (Tinjauan Terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999)

    Thumbnail
    View/Open
    Student Papers (3.029Mb)
    Date
    2008-07-08
    Author
    Siti Lestari
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Sejak awal diberlakukannya Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 telah banyak kritik yang disampaikan pada banyak seminar, diskusi maupun presentasi yang berupaya mengkritisi pasal-pasal dalam undang-undang ini, misalnya mengenai kritisi terhadap pengecualian BUMN, pasal-pasal "karet" dalam pengaturan mengenai hal-hal yang dilarang, juga tentang lembaga yang diberi wewenang untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang Nomor 5 tahun 1999 ini. Sebagai komisi independen yang diberi wewenang yang sangat luas, Komisi Pengawas Persaingan Usaha banyak mendapat sorotan, baik dari segi wewenangnya melakukan pemeriksaan, menjatuhkan putusan, kekuatan hukum putusannya, sampai pada masalah yang paling krusial tentang kedudukannya dalam sistem hukum Indonesia . Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang mempunyai fungsi rnenyerupai quasi judisial, merupakan elemen penting dalam proses penegakan hukum, tidak dilengkapi dengan perangkat hukum yang jelas tentang kompetensi serta mekanisme beracara yang masih dipertanyakan. Permasalahan semakin kompleks dengan melihat putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang oleh beberapa pendapat dikategorikan sebagai putusan Tata Usaha Negara yang upaya hukumnya harus di ajukan ke PTUN, sementara Undang-Undang menetukan upaya hukum persaingan usaha diajukan ke Pengadilan Negeri. Kekuatan hukum putusan KPPU juga tidak lepas dari perdebatan, menyusul penggunaan irah-irah "Demi keadilan berdasarakan Ketuhanan Yang Maha Esa" dalam putusannya. Sebagaimana diketahui, penggunaan irah-irah hanya dapat digunakan oleh putusan lembaga peradilan, dan penggunaan pada putusan lembaga lainnya lazimnya diatur dengan undang-undang. Perbedaan persepsi dari kalangan ahli dan juga penegak hukum persaingan itu sendiri terhadap UU No 5 tahun 1999 akan menimbulkan akibat terhadap proses penegakan hukum persaingan dan tentu saja berakibat pula pada kekuatan hukum putusannya.
    URI
    http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/12500
    http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/36303
    Collections
    • SP - Ilmu Hukum (fixed) [1340]

    University of Sumatera Utara Institutional Repository (USU-IR)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of USU-IRCommunities & CollectionsBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsSubjectsTypesBy Submit DateThis CollectionBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsSubjectsTypesBy Submit Date

    My Account

    LoginRegister

    University of Sumatera Utara Institutional Repository (USU-IR)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV