Harta Bersama Di Tinjau Dari Hukum Islam Dan Undang-Undang No.1 Tahun 1974
Abstract
Perkawinan menurut Islam adalah pernikahan, yaitu aqad yang sangat kuat atau mitsaaqaan ghaaliizhan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah, Perkawinan menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Permasalahan yang dikemukakan adalah permasalahan penguasaan harta benda selama berlangsungnya Perkawinan menurut Hukum Islam dan Undang-Undang No.1 Tahun 1974, kedudukan suami isteri terhadap harta Perkawinan jika terjadi perceraian menurut Hukum Islam dan Undang-Undang NO.1 Tahun 1974 dan pembagian harta bersama menurut Hukum Islam dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Untuk itu metode yang digunakan metode Penelitian Kepustakaan ( Library Research Method ), dimana cara mengumpulkan data dilakukan berdasarkan kepustakaan. Bahan yang dipergunakan diambil dari buku-buku yang berhubungan dengan objek penelitian, dan bahan kuliah yang tidak dipublikasikan, yang telah dipilih terlebih dahnlu dan memiliki sifat yang lebih teoritis, Penelitian juga dilakukan secara langsung yaitu dengan mengambil data dari artikel-artikel majalah dan websites internet. Hasilnya adalah ditinjau dari Hukum Islam bahwa harta benda dalam Perkawinan dibagi dua yaitu harta terpisah dau harta syarikah atau harta bersama. Sedangkan menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 bahwa harta bersama adalah harta yang diperoleh selama Perkawinan berlangsung oleh suami isteri; bahwa suami isteri sama-sama berhak untuk mempergunakan atau memakai harta bersama dengan persetujuan kedua belah pihak secara timbal balik; menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 jika terjadi perceraian maka kedudukan harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing, Untuk itu disarankan agar suami isteri yang mengajukan perceraian terlebih dahulu hendaknya mempertimbangkan dengan baik dan menempuh langkah-langkah untuk pendekatan kembali, sehingga perceraian dalam suatu Perkawinan akan membawa akibat yang besar bagi suatu keluarga terutarna anak-anak, dan agar terjadi keseragaman dalam pembinaan harta setelah terjadinya perceraian, maka sudah sewajarnya Pemerintah mengeluarkan peraturan yang sifatnya unifikasi dalam masalah pembagian harta bersama diatur menurut hukum masing-masing
URI
http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/12288http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/35847
Collections
- SP - Ilmu Hukum (fixed) [1340]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
Kedudukan Gubernur Dalam Hubungannya Terhadap Bupati/Wali Kota Sebagai Perwakilan Pemeirntah Pusat (Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Di Daerah Dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Dengan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 Dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah).
Iqbal, Muhammad (2017)Hubungan antara Gubernur dengan Bupati/Wali Kota di Indonesia mengalami pasang surut hal ini dipengaruhi oleh baik rezim pemerintahan maupun akibat berubah-ubahnya format otonomi daerah di Indonesia sejak merdeka hingga ... -
Tinjauan Yuridis Sinkronisasi Undang-Undang Kehutanan dengan Undang-Undang Pokok Agraria Dikaitkan dengan Undang-undang Penataan Ruang Serta Akibat Hukumnya
Ginting, Ruby Agnesia (2014-03-27)Hutan mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam menunjang pembangunan nasional . Hal ini disebabkan hutan itu bermanfaat bagi sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia . Manfaat itu ... -
Akuisisi Pada Perusahaaan Perbankan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroaan Terbatas Dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Juncto Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan
Purba, Paruhum (2014-08-08)Posisi perbankan sebagai penghimpun dan penyalur dana dalam menunjang perekonomian nasional perlu strategi untuk mensinergiskan atau memperkokoh dirinya yakni strategi akuisisi. Adapun permasalahaan dalam skripsi ini yaitu ...