Analisis Hukum Atas Advis Planing Pengurusan Hak Dijalur Pinggiran Sungai Di Medan
Abstract
Dalam fenomena perkembangan suatu masyarakat perkotaan dimana tingkat
pertumbuhan penduduk sangatlah tinggi antara kelahiram maupun secara urbanisasi
sehingga solusi masalah ekonomi menjadi pokok utama suatu perkotaan, terutama
akan pengadaan pemukiman yang baik dan sesuai dengan peruntukan dan tata ruang.
Akibat tidak hanya penanganan secara serius, tumbuh pemukiman dibantaran
sungai yang tumbuh tanpa adanya kepastian hukum akan keberadaanya, baik secara
kepemilikan haknya maupun status bermukim diwilayah tersebut.
Dalam hal ini perlu advis planing, bagi penanganan dari pihak Pemerintah
selaku pengelola masyarakat yang membutuhkan akan perlindungan serta solusi
pemukiman mereka masyarakat yang berada di bantaran sungai tentang pemberian
haknya atau dialokasikan kewilayah lain yang layak. In the urban community development phenomenon in which the population
growth in term of birth and urbanization is very high that economy become the main
problems to solve, especially the provision of good residential area which is in
accordance with the land use allocated.
Since it was not handled seriously, the settlements have developed along the
river banks whose existence, in term of their rights of ownership or status is without
legal certainty.
In this contenxt, planning advice from the government is needed. As the
manager of community who need protection and solution to their riverside residents,
the government should issue their rights of ownership or relocate them the other
appropriate allocated areas.
Collections
- MT - Kenotariatan [856]