Analisis Kelengkapan Data Identitas Pasien Berdasarkan Petugas Pencatat Di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Datu Beru Takengon Aceh Tengah Tahun 2004
Abstract
Rekam Medis diartikan sebagai keterangan tertulis dan terekam tentang identitas, anamnese, penentuan fisik laboraturium, diagnosa dan pengobatan.
Dari rekam medis hanya identitas pasien yang dianalisis berdasarkan petugas pencatat UGD RSU Datu Beru Takengon.
Jenis penelitian survei analitik, tehnik sampling yang digunakan Purposive Sampling, uji statistik Anova satu arah, apabila tidak memenuhi persyaratan, maka dilanjutkan dengan uji Kruskal-Wallis.
Tujuan penelitian mendapatkan gambaran prosedur penerimaan pasien di UGD. Prosedur Rekam Medis di RSU Datu Beru Takengon. Karakteristik petugas pencatat identitas pasien UGD. Mengetahui rata-rata skor kelengkapan data identitas pasien yang dicatat oleh petugas UGD serta mengetahui kesamaan rata-rata skor kelengkapan data identitas pasien yang dicatat petugas UGD.
Pasien lama yang datang berobat selalu dibuat nomor rekam medis baru dan tidak menggunakan rekam medis yang lama untuk dasar pengobatan lanjutan. Semua petugas pencatat identitas pasien UGD, bulan juni 2004 berjumlah 13 orang, 11 laki-laki, 2 perempuan, dengan latar belakang pendidikan keperawatan tidak pernah mengikuti pelatihan tentang rekam medis. Petugas yang mencatat identitas pasien UGD rata - rata skor kelengkapan antara 5,4 sampai dengan 7,6, skor kelengkapan yang diharapkan 11. Berdasarkan hasil uji didapatkan Probabilitas (0,240) yang menunjukkan Probabilitas > 0.05, maka Ho diterima berarti rata-rata skor kelengkapan data identitas pasien yang ditulis oleh masing-masing petugas perbedaanya tidak bermakna.
Hasil pencatatan antara 5,4 sampai dengan 7,6, tetapi pencatatan masih dalam kategori tidak lengkap, dari 11 rata-rata skor kelengkapan maksimum, kemudian variasi pencatatan tersebut berdasarkan hasil uji menunjukkan perbedaan yang tidak bermakna.
Sebaiknya tenaga rekam medis yang memang sudah ada di RSU Datu Beru Takengon dimanfaatkan atau memberikan pengarahan atau pedoman kepada petugas pencatat di UGD dan menaggunakan kembali Rekam Medis bagi pasien yang berobat ulang.