|
|
USU Institutional Repository »
Master Theses (MT) »
Law »
MT - Kenotariatan »
Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/32437
|
| Title: | Perkembangan Hukum Waris Pada Masyarakat Adat Besemah Di Kota Pagaralam Sumatera Selatan |
| Authors: | Charlie, Dedy |
| Advisors: | Sitepu, Runtung Aprilyana S, Idha Mulyadi, Mahmud |
| Issue Date: | 14-Apr-2012 |
| Abstract: | Indigenous peoples embracing Besemah patrilineal kinship system, the right
to inherit is the eldest son of full age and or family, while girls are not as heir. Legal
consequences arising from this patrilineal system is, that the wife because the
marriage (usually marriage with an honest system of money payments), expelled from
his family, then came in and became her husband's family. Along with the times that
are influenced by economic development, politics, science and technology, there is a
desire to balance the rights and status of men and women, especially in terms of
inheritance. Under the terms of customary inheritance there is an imbalance between
the authority and rights of women and men. The situation is contrary to the
provisions of Law no. 1 of 1974 on Marriage that recognizes the equal rights and
status of every citizen of Indonesia, both men and women. Therefore it is necessary to
research to find out pembahagian estate Besemah on indigenous peoples.
Research sites are in the City Pagaralam (Dempo districts north, south
Dempo and Center Dempo) Province of South Sumatra. This research is descriptive
analytical approach using empirical done by juridical qualitative. And inferences
made by the inductive approach.
The results showed that basically girls and widows are not heirs to the
indigenous peoples Besemah, they can only benefit from the use of plants and plants
on land controlled by the eldest son. However, in some indigenous peoples Besemah,
girls also get a share of inheritance if the economic needs are considered in need. In
the majority of indigenous Besemah Muslim, Islam factor greatly affects the
distribution of the estate who understand that in Islam there are equal rights, that
every family (male or female) gets a particular part of religion in accordance with
the provisions of the estate left by heir. |
| Abstract (other language): | Masyarakat adat Besemah yang menganut sistem kekerabatan patrilineal,
yang berhak mewarisi adalah anak laki-laki tertua yang sudah dewasa dan/atau
berkeluarga, sedangkan anak perempuan tidak sebagai ahli waris. Akibat hukum yang
timbul dari sistem patrilineal ini adalah, bahwa istri karena perkawinannya (biasanya
perkawinan dengan sistem pembayaran uang jujur), dikeluarkan dari keluarganya,
kemudian masuk dan menjadi keluarga suaminya. Seiring dengan perkembangan
zaman yang dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi, politik, ilmu pengetahuan dan
teknologi, terjadi keinginan untuk menyeimbangkan hak dan kedudukan laki-laki dan
perempuan terutama dalam hal pewarisan. Menurut ketentuan waris adat terdapat
ketidakseimbangan antara kewenangan dan hak kaum perempuan dan kaum laki-laki.
Keadaan tersebut bertentangan dengan ketentuan UU No. 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan yang mengakui adanya persamaan hak dan kedudukan setiap warga
negara Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan. Karena itu maka perlu dilakukan
penelitian untuk mengetahui pembahagian harta warisan pada masyarakat adat Besemah.
Lokasi penelitian adalah di Kota Pagaralam (kecamatan Dempo utara, Dempo
selatan dan Dempo tengah) Propinsi Sumatera Selatan. Penelitian ini bersifat deskriptif
analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris dilakukan dengan cara
kualitatif. Dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan pendekatan Induktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dasarnya anak perempuan dan janda
bukanlah ahli waris pada masyarakat adat Besemah, mereka hanya dapat menikmati
hasil dari pemanfaatan tanaman dan tumbuhan di tanah yang dikuasai oleh anak lakilaki
tertua. Akan tetapi, pada sebagian masyarakat adat Besemah, anak perempuan
juga mendapat bagian harta warisan jika kebutuhan ekonominya dianggap
membutuhkan. Pada masyarakat adat Besemah yang mayoritas beragama Islam,
faktor agama Islam sangat mempengaruhi terhadap pembagian harta warisan yang
memahami bahwa dalam Islam terdapat persamaan hak, yaitu setiap keluarga (lakilaki
atau perempuan) mendapat bagian tertentu sesuai dengan ketetapan agama
terhadap harta warisan yang ditinggalkan oleh pewaris. |
| Keywords: | Growth Hereditary Law Custom of Besemah |
| URI: | http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/32437 |
| Appears in Collections: | MT - Kenotariatan
|
Items in USU-IR are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.
|
|