Implementasi Kebijakan Pengembangan Kawasan Agropolitan Kabupaten Dairi (KAKD) Dalam Upaya Pengembangan Ekonomi Berbasis Agribisnis
Abstract
Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Hal ini tercatat pada sensus penduduk tahun 2010 yang disingkat dengan SP2010 bahwa jumlah penduduk Indonesia berjumlah sebanyak 237.556.363 juta orang. Sensus ini dilakukan oleh Badan Pusat Statistik pada tanggal 1 Mei – 15 Juni 2010 dan dipubliskan pada bulan Agustus 2010. Jumlah ini bertambah sekitar 32,5 juta jiwa dari jumlah penduduk sebelumnya yang tercatat di tahun 2000 dan menjadikan laju pertumbuhan penduduk Indonesia menjadi 1,49 persen per tahun. Sekitar 65 % jumlah penduduk Indonesia hidup di daerah pedesaan, sisanya kurang lebih 35 % menetap di daerah perkotaan. Jumlah desa di Indonesia mencapai 62.806 buah dan jumlah kabupaten dan kota sebanyak kurang lebih 440 buah. Daerah pedesaan sangat luas wilayahnya, sebagian besar penduduknya hidup disektor pertanian dalam arti luas (meliputi sub-sub sektor tanaman pangan, perkebunan, perikanan, peternakan, dan kehutanan), artinya struktur perekonomiannya sangat berat sebelah pada sektor pertanian atau daerah yang berbasis agraris (agriculture base).
Menyeruaknya arus reformasi mendorong perubahan di berbagai aspek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam sistem birokrasi di Indonesia. Kebijakan pemerintah menerapkan otonomi daerah berdasarkan UU No. 32/33 Tahun 2004 dengan memberi wewenang kepada daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri merupakan langkah awal dalam menghilangkan kelemahan pemerintahan sentralistik pada masa yang lalu. Dengan desentralisasi diharapkan dalam pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat akan dapat lebih ditingkatkan. Namun dengan adanya perubahan tersebut, maka setiap daerah mendapat tantangan baru yang bermunculan. Satu diantara sejumlah persoalan yang ada adalah perbedaan tingkat pembangunan antar wilayah yang satu dengan wilayah lainnnya. Selama ini pembangunan yang berlangsung di tingkat kabupaten dan kecamatan lebih banyak terfokus di kota-kota besar sehingga kawasa-kawasan lain pembangunannya terabaikan.Perbandingan antara kedua wilayah tersebut kemudian dipahami sebagai ketimpangan atau kesenjangan. Akibat kesenjangan antara daerah pedesaan dan perkotaan, maka pemerintah terdorong untuk melakukan percepatan pembangunan daerah pedesaan. Dalam rangka melakukan percepatan pembangunan perdesaan, telah dilakukan berbagai program dan kegiatan yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan, pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelibatan masyarakat dalam proses pengelolaan pembangunan perdesaan. Salah satu prrogram pembangunan yang diterapkan di desa adalah pengembangan kawasan Ageopolitan. Agropolitan merupakan bentuk pembangunan yang memadukan pembangunan pertanian (sektor basis di perdesaan) dengan sektor industri yang selama ini secara terpusat dikembangkan di kota-kota tertentu saja. Secara luas pengembangan agropolitan berarti mengembangkan perdesaan dengan cara memperkenalkan fasilitas-fasilitas kota/modern yang disesuaikan dengan lingkungan perdesaan. Ini berarti tidak mendorong perpindahan penduduk desa ke kota, tetapi mendorong mereka untuk tinggal di tempat dan menanamkan modal di daerah perdesaan. Salah satu kabupaten yang masuk dalam program pengembangan kawasan agropolitan di Provinsi Sumatera Utara adalah Kabupaten Dairi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui efektifitas Implementasi Kebijakan pengembangan Kawasan Agropolitan Kabupaten Dairi (KAKD) dalam usaha pengembangan ekonomi berbasis agribisnis di Kecamatan Sidikalang dan Sitinjo dengan melihat dan menganalisi faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas suatu kebijakan publik. Dalam penelitian ini, peneliti juga bertujuan untuk melihat program-program yang menjadi wujud implementasi kebijakan yang dijalankan oleh SKPD yang terlibat (BAPPEDA, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Dairi) serta hambatan atau kendala apa saja yang dihadapi. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah metode bentuk analisa deskriptif kualitatif. Unit analisa yang terdiri dari informan kunci yaitu Kepala Bidang Perekonomian BAPPEDA, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura (Dinas Pertanian), Kepala Bidang Penyuluhan (Dinas Pertanian), Kepala Seksi Agroindustri Pertanian (Dinas Perindagkop), Kepala Seksi Perdagangan dalam Negeri (Dinas Perindagkop), Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Tertentu (Dinas Bina marga dan Sumber Daya Air) Kabupaten Dairi. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa implementasi kebijakan Pengembangan Kawasan Agropolitan Kabupaten Dairi (KAKD) dalam usaha pengembangan ekonomi berbasis agribisnis khusunya di Kecamatan Sidikalang dan Kecamatan Sitinjo dipengaruhi oleh 4 (empat) variabel implementasi yang meliputi Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi dan Struktur Organisasi. Dalam proses penyusunan program kegiatan sampai pada pelaksanaan oleh SKPD terkait, keempat variabel ini tetap dilaksanakan sehingga tercipta efesiensi implementasi kebijakan yang cukup efektif di Kecamatan Sidikalang dan Sitinjo, hal ini dapat dilihat dari program-program yang telah dilaksanakan oleh SKPD terkait pada tahun 2010 dan 2011. Namun program-program kebijakan pengembangan Kawasan Agropolitan Kabupaten Dairi (KAKD) khususnya di Kecamtan Sidikalang dan Sitinjo masih belum dikatakan berjalan secara maksimal. Adapun yang menjadi penyebabnya adalah keterbatasan anggaran, fasilitas dan sumber daya manusia baik dari implementor kebijakan maupun masyarakat petani dan pelaku agribisnis.