Relokasi Pasar (Studi Kasus : Pusat Pasar Tradisional Panyabungan – Madina)
Abstract
Suatu pasar selalu mengalami perubahan, baik pemekaran bangunan serta luas arealnya maupun jumlah pedagangnya. Ada pedagang baru masuk dan ada pula pedagang yang keluar atau pindah ke tempat lain. Apabila pedagang yang masuk lebih banyak daripada yang keluar, maka akan menyebabkan semakin bertambahnya kebutuhan tempat berjualan. Sejalan dengan dijadikannya Panyabungan sebagai ibu kota Kabupaten maka pembangunan sarana dan prasarana pendukung mulai dilaksanakan. Demikian halnya dengan pembangunan dan relokasi pusat pasar tradisional Panyabungan. Pasar yang direlokasikan dari pusat pasar lama yang di kenal dengan ”Pasar Baru”. Dengan adanya berbagai kepentingan dalam suatu pembangunan, akan selalu terjadi dilema dan friksi yang kemudian menjadi polemik dalam proses pembangunan tersebut, termasuk dalam proyek relokasi pasar. Berdasarkan pemikiran tersebut, maka muncul pertanyaan: bagaimana metode dan pendekatan pemerintah daerah / Dinas Pasar terhadap masyarakat dan pedagang dalam proses relokasi pasar tersebut dan apa faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam proses relokasi pasar tersebut? Untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan tersebut, maka dilakukan penelitian secara kualitatif dengan analisa deskripsi, dengan unit analisis adalah masyarakat setempat, para pedagang di pasar dan instansi yang terkait dalam relokasi pasar Panyabungan. Instansi yang terkait ini yaitu Dinas pasar di daerah lokasi penelitian ini yang tempatnya berada di pusat pasar baru Kabupaten Mandailing Natal. Berdasarkan hasil penelitian pendekatan pemerintah daerah/Dinas Pasar terhadap masyarakat dan pedagang dalam proses relokasi pasar tersebut adalah dengan melakukan sosialisasi, baik tertulis maupun lisan dengan upaya membangkitkan kesadaran masyarakat umum maupun para pedagang akan pentingnya proyek relokasi tersebut untuk dilakukan. Jadi tidak ditemukan faktor penghambat, sedangkan faktor pendukung karena adanyapeningkatan dari segi sarana-prasarana yang ditawarkan oleh pengelola pasar, sehingga bagi sebagian pedagang akan bertambah pula jumlah langganannya Namun, dari sisi pedagang dan masyarakat, timbul pemikiran bahwa lokasi Pasar Baru tidak terdapat tepat ditengah kota, sehingga kurang strategis, karena susah dijangkau oleh konsumen dan juga adanya persaingan yang semakin ketat akibat jumlah pedagang yang semakin meningkat. Dimana secara umum hal tersebut diatas bisa mengakibatkan terjadinya pengurangan jumlah konsumen. Dan juga timbulnya anggapan bahwa pengelola pasar dianggap tidak becus untuk mengelola Pasar Baru ini karena hanya memikirkan diri sendiri atau jabatannya belaka, sedangkan kemajuan pasar dibiarkan begitu saja tanpa pembinaan yang berarti.
Collections
- SP - Sociology [484]