Perdagangan Hewan Terancam Punah Menurut Convention Trade In Endangered Species Of Flora Fauna
Abstract
Gelombang perdagangan terhadap hewan merupakan salah satu penyebab menurunnya tingkat keanekaragaman hayati di dunia. Perdagangan ilegal dan eksploitasi yang berlebihan merupakan salah satu bentuk pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak berkelanjutan. Perdagangan ini menawarkan keuntungan besar bagi para pelakunya. Perdagangan yang diregulasi dengan efektif dan efisien dapat memberikan keuntungan yang besar baik bagi negara maupun masyarakat secara langsung ataupun tidak langsung namun disisi lain berakibat pada kondisi keberadaan spesies hewan dan tumbuhan itu sendiri. Penelitian ini membicarakan bagaimana perlindungan hukum yang diberikan oleh pemerintah Indonesia maupun CITES pada khususnya selaku konvensi Internasional yang mengatur tentang masalah ini serta bagaimana penyelesaian hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan terhadap tindakan perdagangan penjualan hewan-hewan terancam punah yang tidak sesuai dengan prosedur. Kendala dalam penyelesaian masalah perlindungan hukum terhadap spesies-spesies langka ini antara lain disebabkan oleh masih kurang maksimalnya upaya perlindungan pemerintah dalam memberikan perlindungan hkum terhadap spesies-spesies hewan terancam punah yang terlihat dari berulangnya kasus perdagangan illegal yang menimpa hewan-hewan terancam punah. Adapun saran dari penulis yakni agar pemerintah lebih intensif lagi dalam memberikan perlindungan serta menerapkan undang-undang yang melindungi spesies-spesies hewan di Indonesia, khususnya spesies terancam punah, kemudian dalam pelaksanaan penyelesaian permasalahan yang menyangkut perdagangan illegal spesies terancam punah tersebut, pemerintah sebaiknya benar-benar memberikan pengawasan terhadap masalah perdagangan dan penjualan spesies terancam punah dalam rangka menjaga keanekaragaman hayati yang merupakan salah satu nilai kekayaan suatu negara.
Collections
- SP - Hukum Internasional [187]