USU-IR Home    USU Library        Feedback

USU Institutional Repository » Student Papers (SP) » Law » SP - Hukum Keperdataan »

Please use this identifier to cite or link to this item:

http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/26565


Title: Perjanjian Jual-Beli Melalui Internet Ditinjau Dari Aspek Hukum Perjanjian Perdata
Authors: Simatupang, Chandra Yadi
Advisors: Runtung
Hasibuan, Puspa Melati
Issue Date: 24-Jun-2011
Abstract: Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), disebutkan bahwa transaksi elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan computer, dan/atau media elektronik lainnya. Transaksi jual beli malalui internet merupakan salah satu perwujudan ketentuan di atas. Pada transaksi jual beli secara elektronik ini, para pihak yang terkait didalamnya, melakukan hubungan hukum yang dituangkan melalui suatu bentuk perjanjian atau kontrak yang juga dilakukan secara elektronik dan sesuai ketentuan Pasal 1 angka 17 Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), disebut sebagai kontrak elektronik yakni perjanjian para pihak yang dibuat melalui sistem elektronik. Adapun yang menjadi permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini yaitu bagaimana syarat-syarat dan proses pengikatan jual-beli melalui Internet, bagaimana keabsahan perjanjian jual-beli melalui Internet serta bagaimana penyelesaian sengketa yang terjadi dalam pelaksanaan perjanjian jual-beli malalui Internet. Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah metode penelitian kepustakaan (library research). Dalam pengikatan jual-beli melalui internet terdapat beberapa syarat yaitu cara komunikasi, garansi, biaya, pembayaran, dan kerahasiaan. Proses pengikatan transaksi jual-beli melalui internet dilakukan dalam beberapa tahap yaitu, penawaran, penerimaan, pembayaran, dan pengiriman. Hal-hal yang mempengaruhi keabsahan hukum perjanjian jual-beli melalui internet yakni, perizinan dan domisili perusahaan virtual (virtual company), tanda tangan digital (digital signature), kunci umum pengacakan (public-key crythography), certification authority, dan pembayaran secara elektronik. Penyelesaian sengketa yang terjadi dalam perjanjian jual-beli melalui internet dilakukan dengan 2 cara yaitu penyelesaian sengketa di Pengadilan dan penyelesaian sengketa di Luar Pengadilan.
Keywords: Perjanjian Jual-Beli
Internet
spek Hukum Perjanjian Perdata
URI: http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/26565
Appears in Collections:SP - Hukum Keperdataan

Files in This Item:

File Description SizeFormat
Cover.pdfCover308.56 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract212.47 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I.pdfChapter I233.87 kBAdobe PDFView/Open
Chapter II.pdfChapter II309.75 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III-V.pdfChapter III-V338.76 kBAdobe PDFView/Open
Reference.pdfReference214.46 kBAdobe PDFView/Open
 

Items in USU-IR are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.