USU-IR Home    USU Library        Feedback

USU Institutional Repository » Student Papers (SP) » Law » SP - Hukum Keperdataan »

Please use this identifier to cite or link to this item:

http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/26459


Title: Asas Konsensualitas dan Keterbukaan Dalam Perjanjian Informed Consent Sebagai Bagian dari Pertanggung Jawaban Pelayanan Medis
Authors: Wirjono, Harianto
Advisors: Kamello, Tan
Adiwibowo, Sunarto
Issue Date: 22-Jun-2011
Abstract: Dalam dunia kedokteran praktik kedokteran merupakan suatu pemberian bantuan secara individual oleh dokter kepada pasien berupa pelayanan medis. Hubungan antara dokter dan pasien yang terjadi dalam pelayanan medis itu merupakan hubungan yang sangat pribadi dan disebut sebagai transaksi terapeutik yang merupakan bagian penting dalam seluruh sistem pelayanan kesehatan dan tidak terlepas dari berbagai faktor telah mengakibatkan hubungan antara dokter dan pasien semakin tidak pribadi. Berkaitan dengan hal tersebut untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap mereka, maka diperlukan peran hukum yang dapat mengayomi. Di antara bagian terpenting dari aspek hukum dari relasi dokter -pasien adalah mengenai informed consent. Informed consent adalah suatu istilah yang digunakan dalam literature asing untuk menyebut ‘ hak pasien atas informasi dan hak pasien untuk memberikan persetujuan ‘. jadi pada pokoknya, Informed Consent merupakan proses komunikasi antara dokter dan pasien tentang kesepakatan tindakan medis yang akan dilakukan dokter terhadap pasien.yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan formulir Informed Consent secara tertulis. Hal ini didasari atas hak seorang pasien atas segala sesuatu yang terjadi pada tubuhnya serta tugas utama dokter dalam melakukan penyembuhan terhadap pasien sebagai bentuk pelayanan medis. Adapun yang menjadi permasalahan adalah bagaimana bentuk dan pelaksanaan informed consent dalam hubungan tanggung jawab medis antara pasien dan dokter dan apakah perjanjian antara keduanya telah memenuhi aspek hukum perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah metode yuridis normatif dan data primer sebagai pendukung. Metode penelitian yuridis normatif dipergunakan dalam penelitian ini guna melakukan penelusuran terhadap norma-norma hukum, serta untuk memperoleh data maupun keterangan yang terdapat dalam literatur di perpustakaan, jurnal hasil penelitian, situs internet dan sebagainya. Serta data primer yang didapat berupa pemahaman studi dokumen dan hasil wawancara. Dalam pelaksanaan informed consent / persetujuan tindakan medis yang diteliti dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan dan aspek hukum dalam pelaksanaan mengenai tindakan medis berdasarkan informasi yang diberikan oleh dokter dapat dilakukan dengan pengertian adanya syarat kebebasan oleh pihak pasien untuk menyetujuinya dalam pencapaian tujuan tindakan medis tertentu, dan jika informed consent dibuat secara tertulis tidak dengan sendirinya berarti dokter terbebas dari kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap tindakan dan atau akibat tindakan medis yang dilakukannya.
Keywords: Transaksi Terapeutik
Informed Consent
Aspek Hukum Perjanjian
URI: http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/26459
Appears in Collections:SP - Hukum Keperdataan

Files in This Item:

File Description SizeFormat
Cover.pdfCover561.53 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract467.34 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I.pdfChapter I520.69 kBAdobe PDFView/Open
Chapter II.pdfChapter II552.59 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III-V.pdfChapter III-V654.28 kBAdobe PDFView/Open
Reference.pdfReference465.19 kBAdobe PDFView/Open
 

Items in USU-IR are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.