USU-IR Home    USU Library        Feedback

USU Institutional Repository » Student Papers (SP) » Law » SP - Hukum Keperdataan »

Please use this identifier to cite or link to this item:

http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/25388


Title: Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Jasa (Penumpang) Angkutan Umum Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009
Authors: Natalia, Dian
Advisors: Purba, Hasim
Kaban, Maria
Issue Date: 1-Jun-2011
Abstract: Transportasi atau pengangkutan merupakan bidang kegiatan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Namun dalam kenyataannya masih sering pengemudi angkutan melakukan tindakan yang dinilai dapat menimbulkan kerugian bagi penumpang. Dengan berlakunya Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tersebut diharapkan dapat membantu mewujudkan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan jasa angkutan, baik itu pengusaha angkutan, pekerja (sopir/ pengemudi) serta penumpang. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah kedudukan hukum pengguna jasa (penumpang) angkutan umum sebagai konsumen fasilitas publik transportasi, hal-hal yang dapat menyebabkan kerugian bagi pengguna jasa (penumpang) angkutan umum dalam penyelenggaraan pengangkutan, dan bentuk perlindungan hukum yang diberikan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 kepada pengguna jasa (penumpang) angkutan umum. Metode penulisan yang mendasari penulisan skripsi ini adalah metode penelitian normatif dan penelitian sosiologis. Dalam penelitian normatif, penulis melakukan penelitian melalui peraturan-peraturan dan bahan hukum yang berhubungan dengan penulisan ini sedangkan dalam penelitian sosiologis, penulis melakukan penelitian terhadap salah satu perusahaan pengangkutan di kota Pematangsiantar, yaitu pada perusahaan pengangkutan CV. Karya Agung. Pengumpulan data dalam penulisan skripsi ini adalah dengan studi kepustakaan (library research), yaitu mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan, catatan kuliah dan sumber literatur lainnya yang berhubungan dengan skripsi ini dan studi lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilakukan secara langsung ke objek penelitian untuk mengumpulkan data dan keterangan-keterangan yang diperlukan. Dalam perjanjian pengangkutan, kedudukan para pihak yaitu pihak pengangkut dan pihak pengguna jasa sama tinggi. Adapun hal-hal yang dapat menyebabkan kerugian bagi penumpang akibat kesalahan pihak pengangkut antara lain kecelakaan yang diakibatkan kelalaian pengemudi, kondisi angkutan yang tidak layak pakai, maupun akibat barang bawaan penumpang hilang atau rusak. Pemerintah hendaknya semakin meningkatkan kegiatan sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009, baik terhadap penyelenggara angkutan umum dan terhadap masyarakat luas sebagai pengguna jasa angkutan umum, agar upaya perlindungan hukum terhadap pengguna jasa (penumpang) angkutan umum yang sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 dapat benar-benar dilaksanakan oleh seluruh perusahaan pengangkutan umum.
Keywords: Perlindungan Hukum
Pengguna Jasa
AngkutanUmum
URI: http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/25388
Appears in Collections:SP - Hukum Keperdataan

Files in This Item:

File Description SizeFormat
Cover.pdfCover230.57 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract28.2 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I.pdfChapter I73.62 kBAdobe PDFView/Open
Chapter II.pdfChapter II133.77 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III-V.pdfChapter III-V127.17 kBAdobe PDFView/Open
Reference.pdfReference45.42 kBAdobe PDFView/Open
 

Items in USU-IR are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.