Kewenangan Dan Peranan Kejaksaan Dalam Melakukan Penyidikan Kasus Korupsi
Abstract
Dalam UUD 1945 ditegaskan bahwa Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (Rechtstaat), tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (Machtstaat). Hal ini membuktikan bahwa Republik Indonesia adalah Negara hukum yang Demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan menjamin semua warga negara bersamaan kedudukannya dakam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan dengan tidak kecuali. (Undang-Undang Dasar 1945)
Untuk mewujudkan / merealisasikan keinginan tersebut, dalam Repelita nasional III dan dalam keterangan pemerintah tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1981 dicantumkan usaha mewujudkan pemerataan kesempatan memperoleh keadilan hukum yaitu dengan melakukan penertiban pada alat-alat penegak hukum dan keadilan.
Collections
- SP - Ilmu Hukum [215]