|
USU Institutional Repository »
Student Papers (SP) »
Law »
SP - Ilmu Hukum »
Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/23800
|
| Title: | Tanggung Jawab Keperdataan Media Cetak Dalam Memuat Berita Yang Salah |
| Authors: | Siahaan, Adelina Ernawati Cynthia Uli |
| Advisors: | Runtung Mahfudz, Zulkarnain |
| Issue Date: | 6-May-2011 |
| Abstract: | Perkembangan demokrasi dan arus reformasi sejak tahun 1998 menuntut adanya transparansi di segala unsur- unsur pemerintahan, termasuk di media massa, khusunya media cetak. Dengan demikian kemudian muncul era kebebasan pers yang juga dimulai sejak tumbangnya rezim orde baru, hal ini di tandai dengan keluarnya Undang- Undang Pers No. 40 tahun 1999, pada masa ini pers tidak lagi dikekang dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Pers memiliki peranan yang sangat penting di masyarakat, namun seiring dengan adanya kebebasan pers tidak berjalan begitu saja tanpa masalah, seiring dengan kebebasan pers, ada juga pihak yang menyalahgunakan kebebasan pers tersebut, dan akhirnya menimbulkan kerugian kepada pihak lain.
Alasan inilah yang melatar belakangi ketertarikan penulis untuk menulis skripsi dengan permasalahan diantaranya: bagaimana pengaturan mengenai suatu media massa, proses pemuatan berita di dalam media cetak, dan bagaimana pertanggung jawaban media cetak apabila media cetak tersebut memuat berita yang salah.
Skripsi ini merupakan penelitian yuridis normatif dan penelitian di lapangan (field research) dengan menggunakan penelitian di perpustakaan serta studi lapangan di Harian Medan Bisnis.
Mengenai media massa, khusunya media cetak pada awalnya diatur dalam UUD 1945 pada pasal 28, setelah di amandemen maka di atur di dalam pasal 28E ayat (2) dan (3), serta dalam pasal 28 F UUD 1945. Secara khusus pengaturan mengenai media massa di atur di dalam Undang- Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Dalam memuat suatu berita ke dalam media cetak, maka terlebih dahulu di adakan penelitian atau peliputan langsung terhadap peristiwa yang terjadi di lapangan, setelah itu kemudian informasi yang di dapatkan di teliti kembali apakah layak atau tidak untuk di muat di dalam media cetak. Dalam hal terjadi pemuatan berita yang salah. Maka media massa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, hal ini dapat dilakukan dengan melayani hak jawab dari narasumber kemudian melakukan koreksi terhadap pemberitaan yang salah tersebut dan menerbitkan ralat terhadap pemberitaan yang salah tersebut pada kolom dan halaman yang sama. Namun apabila terjadi gugatan di pengadilan dan ternyata upaya non- litigasi tidak dapat di tempuh maka media cetak pada umumnya di gugat dan harus memberikan ganti kerugian dalam bentuk uang. |
| Keywords: | Media Cetak Tanggung Jawab Keperdataan Berita Salah |
| URI: | http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/23800 |
| Appears in Collections: | SP - Ilmu Hukum
|
Items in USU-IR are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.
|
|