• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers (SP)
    • Law
    • SP - Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers (SP)
    • Law
    • SP - Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Transaksi Jual Beli Saham Dengan Hak Membeli Kembali (REPO) Di Pasar Modal

    Thumbnail
    View/Open
    Reference (244.8Kb)
    Chapter III-V (1.039Mb)
    Chapter II (373.8Kb)
    Chapter I (288.7Kb)
    Abstract (213.3Kb)
    Cover (307.4Kb)
    Date
    2011-02-18
    Author
    Tanjaya, Hendrik
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pasar Modal sebagai instrumen ekonomi menjadi pilar penting bagi masyarakat untuk melakukan investasi dan sekaligus menjadi sumber pembiayaan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia Keberadaan pasar modal menyebabkan semakin maraknya kegiatan ekonomi, sebab kebutuhan keuangan (financial need) pelaku kegiatan ekonomi, baik perusahaan-perusahaan swasta, individu maupun pemerintah dapat diperoleh melalui pasar modal. Skripsi ini membahas mengenai salah satu kegiatan investasi di pasar modal yaitu transaksi investasi repurchase share agreement (REPO). Transaksi REPO adalah transaksi jual beli saham di pasar modal namun dengan perjanjian bahwa saham tersebut akan dibeli kembali pada suatu waktu dengan harga tertentu pula, yang dikenal dengan istilah “repo” (repurchase). Di dalam prakteknya perjanjian jual-beli saham dengan hak membeli kembali sering dipakai untuk menyelubungi suatu perjanjian pinjaman uang dengan pemberian jaminan saham - yang seharusnya dibuat perjanjian gadai saham. Masalah Transaksi Repo ini sangat menarik untuk dibahas, terutama apabila nilai jaminannya (rasio jaminan) turun karena nilai sahamnya turun, maka Penjual tersebut berjanji akan langsung menutup kekurangannya dengan tambahan jaminan saham baru, sehingga jaminan pinjaman (dalam bentuk saham ataupun obligasi), akan selalu lebih besar nilainya dari uang yang dipinjam. Perbuatan menambah jaminan saham untuk menutup kekurangan rasio jaminan saham dalam praktek disebut sebagai “top up”. Apabila Perusahaan Efek tidak dapat melakukan penambahan jaminan saham maka Perusahaan Efek dapat dikatakan telah wanprestasi. Masalah hukum yang timbul dari permasalahan diatas adalah transaksi jual beli saham menjadi transaksi hutang piutang. Dalam Skripsi ini dibahas mengenai mekanisme Transaksi Repo, ketentuan dalam Perjanjian Repo saham, dan masalah hukum yang mungkin timbul dalam Transaksi Repo, yang diharapkan dapat mencegah sengketa di kemudian hari. Selain itu juga dibahas mengenai upaya-upaya yang dilakukan otoritas bursa dengan upaya preventif atau pencegahan agar tidak terjadi kerugian bagi pihak manapun termasuk investor.
    URI
    http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/22147
    Collections
    • SP - Ilmu Hukum [215]

    University of Sumatera Utara Institutional Repository (USU-IR)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of USU-IRCommunities & CollectionsBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsSubjectsTypesBy Submit DateThis CollectionBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsSubjectsTypesBy Submit Date

    My Account

    LoginRegister

    University of Sumatera Utara Institutional Repository (USU-IR)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV