Potensi Air Terjun Sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) di Sumatera Utara
Abstract
Bahan bakar minyak sebagai sumber utama energi dunia saat ini mempunyai cadangan yang terbatas dengan tingkat konsumsi yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Demikianlah halnya dengan Indonesia yang dulunya dikenal sebagai negara pengekspor bahan bakar minyak, telah berubah menjadi negara pengimpor bahan bakar ini. Untuk mengatasi krisis energi yang terjadi di negara ini, maka tidak ada pilihan selain meningkatkan pemanfaatan energi alternatif sebagaimana yang dilakukan negara-negara lain di dunia ini, baik itu negara berkembang maupun negara maju, antara lain peningkatan pemanfaatan energi
terbarukan (renewabel energi) Energi terbarukan adalah energi non-fosil yang berasal dari alam dan dapat diperbaharui secara berkesinambungan dan bila dikelola dengan baik energi ini tidak akan habis, antara lain energi surya fotovoltaik, energi surya termal, energi biomasa/biogas, energi bio etanol, energi bio diesel, energi panas bumi, sel bahan bakar (fuel cell), energi samudra (energi panas laut, energi pasang surut, dan energi gelombang), energi angin, energi nuklir, dan energi air. Di Indonesia pemanfaatan energi terbarukan dapat digolongkan dalam tiga kategori. Kategori yang pertama adalah energi yang sudah dikembangkan secara komersial, seperti energi biomassa/biogas, energi panas bumi, dan energi air. Kategori yang kedua adalah energi yang sudah dikembangkan tetapi masih terbatas pemanfaatannya seperti energi surya dan energi angin. Kategori yang ketiga adalah energi yang sudah dikembangkan tetapi baru sampai tahap penelitian seperti energi samudra.