|
USU Institutional Repository »
Student Papers (SP) »
Law »
SP - General »
Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/17751
|
| Title: | Peran Penyidik Dalam Penerapan Diversi Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum |
| Authors: | Rambe, Rahmad Syahroni |
| Advisors: | Khair, Abul Malawati, Nur |
| Issue Date: | 9-Jun-2010 |
| Abstract: | Negara Republik Indonesia telah meratifikasi konvensi hak anak melalui Keppress No. 36 tahun 1990. Peratifikasian ini sebagai upaya negara untuk memberikan perlindungan terhadap anak di Indonesia. Dalam hukum nasional perlindungan khusus anak yang berhadapan dengan hukum juga diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak No.23 tahun 2002 dan juga Undang-Undang No. 3 tahun 1997 tentang Peradilan Anak. Namun dalam pelaksanaannya masih banyak persoalan-persoalan yang timbul, khususnya dalam hal anak yang berkonflik dengan hukum. Oleh karena itu salah satu solusi yang dapat digunakan adalah dengan pelaksanaan diversi (pengalihan) atau dengan restorative justice, dimana Polisi adalah garda terdepan dalam pelaksanaannya melalui wewenang diskresinya.
Adapun yang menjadi permasalahan adalah pertama hal-hal apa yang melatarbelakangi pelaksanaan diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum?, Kedua, bagaimana peran penyidik dalam pelaksanaan diversi?. Ketiga dampak-dampak serta hambatan-hambatan apa yang timbul dalam pelaksanaan diversi?
Untuk menjawab permasalahan tersebut peneliti mempergunakan metode penelitian yuridis normatif dan yuridis sosiologis. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dan data sekunder dari studi pustaka. Studi lapangan dilakukan dengan wawancara kepada informan yaitu polisi, petugas balai pemasyarakatan, aktivis lembaga swadaya masyarakat, dan akademisi. Analisa data dilakukan secara kualitatif.
Hasil penelitian, bahwa pelaksanaan diversi didasarkan pada penanganan yang buruk terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dan kepentingan terbaik bagi anak yang didasarkan pada Peraturan Internasional, seperti beijing rules, dan Peraturan Nasional, seperti Undang-Undang No. 2 tahun 2002, TR Kabareskrim, dan Kesepakatan 5 (lima) departemen dan Polri.
Dalam pelaksanaan diversi penyidik memegang peranan penting, salah satunya adalah sebagai gerbang utama masuknya kasus-kasus anak. Namun pada pelaksanaanya ditemukan beberapa hambatan-hambatan seperti kurangnya sosialisasi mengenai diversi tersebut baik kepada penyidik, masyarakat dan lembaga-lembaga terkait lainnya. Sehingga pelaksanaannya masih kurang efektif. Disamping itu peraturan yang ada juga belum dapat menjamin pelaksanaan diversi.
Sehubungan dengan hal itu maka saran yang dapat diberikan antara lain adalah pelaksanaan sosialisasi yang menyeluruh pada semua tingkatan di kepolisian tanpa terkecuali dan juga pihak-pihak yang terkait, juga memperjelas dan memperkuat pelaksanaan diversi dalam suatu Peraturan Pemerintah. |
| Keywords: | penyidik Diversi Anak yang Berhadapan dengan Hukum |
| URI: | http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/17751 |
| Appears in Collections: | SP - General
|
Items in USU-IR are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.
|
|