Aktivitas Etnis China Di Medan (1950-1970)
Abstract
Masyarakat etnis China adalah masyarakat pendatang di Medan, yang akhirnya mendapat pengakuan sebagai salah satu etnis penduduk Indonesia setelah memenuhi persyaratan Undang-undang No. 3 Tahun 1946 tentang persyaratan kewarganegaraan. Masyarakat etnis China yang ada di Medan adalah masyarakat yang dominan sebagai pelaku bisnis dan perdagangan di kota Medan yang membawa kota Medan mengalami perkembangan.
Penelitian ini membahas tentang aktivitas masyarakat etnis China di Medan yang bersifat sebagai peranan dalam perkembangan kota Medan. Ternyata masyakat etnis yang menjunjung tinggi ajaran Budhisme, Taoisme dan Kong Hu Chu tersebut mempu meyesuaika diri di Medan dan menjadi etnis pendatang yang pioner meninggalkan etnis-etnis lain yang ada di kota Medan.
Mengingat cakupan tentang etnis China di Medan sangat luas dan penjang, maka penulis membatasi pembahasan yaitu dari tahun 1950 sampai tahun 1970, dimasa peralihan masyarakat etnis China sebagai pedagang pemasaran produksi luar negari menjadi pengusaha-pengusaha industri di Medan.
Dari hasi penelitian diketahui bahwa, aktivitas yang dilakukan kota Medan sejak tahun 1950 yaitu sebagai pelaku perdagangan dan perekonomian lainnya turut membawa kota Medan kearah kemajuan. Kota Medan menjadi salah satu kota industri yang berkembang dari sisi perekonomian. Etnis China secara tidak langsung sangat besar sumbangannya terhadap perkembangan kota.
Collections
- SP - History [227]