USU-IR Home    USU Library        Feedback

USU Institutional Repository » Student Papers (SP) » Law » SP - General »

Please use this identifier to cite or link to this item:

http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/12127


Title: Tinjauan Kriminologi Terhadap Fungsi Patroli Polisi Dalam Penanggulangan Suatu Tindak Kejahatan (Studi Pada Poltabes Medan)
Authors: M. Fadli Habibie
Advisors: Nurmalawaty, SH.,M.Hum. ; Edy Yunara, SH.,M.Hum
Issue Date: 30-Jul-2009
Abstract: Penulisan Skripsi dengan judul tinjauan kriminologi terhadap fungsi patroli polisi dalam penanggulangan tindak kejahatan (studi pada Poltabes Medan) dilatarbelakangi oleh ketertarikan penulis terhadap kinerja kepolisian terutama unit patroli. Kota besar seperti Medan merupakan kota yang perkembangannya sangat pesaat, bahkan angka kriminalitaspun semakin tinggi, dengan cara-cra ayang dari tahun ketahun semakin beragam. Kejahatan merupakan ancaman bagi masyarakat, setiap hari selalau terdengar ada kejahatan dimana-manabaik berbentuk premanisme, judi, narkoba, crimestreet. Sementara itu dijalanan sering sekali terlihat banyak mobil patroli baik siang maupun malam hari. Hal ini menjadi pertanyaan bagi penulis, bagaimana sebenarnya bentuk patroli yang dilaksanakan oleh Poltabes Medan selaku pemegang wewenang kepolisian diwilayah hukum kota Medan, bagaimana peranan dan hambatan yang mereka alami dalam melaksanakan tugas. Sering sekali terdengar masyarakat selalu enggan bila berurusan dengan polisi, karena sebelum berurusan dengan organisasi yang sempat menjadi satu dengan ABRI ini masyarakat sudah memberikan pandangan dan pernyataan buruk terlebih dahulu, bahkan mengatakan jika melapor kepolisi kehilangan kambing maka kita harus siap-siap kehilangan lembu. Polisi sebagai institusi terpercaya dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, terus melakukan perkembangan pola sehingga diharapkan mampu menanggulangi kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya. Kejahatan senantiasa ada terus mengikuti perubahan dan akan ikut mengiringi dengan cara-cara yang berkembang pula. Maka benarlah apa yang dikatakan Emile Durkheim bahwa kejahatan adalah suatu gejala normal didalam masyarakat yang bercirikan heterogenitas, sehingga sulit bila dikatakan akan melenyapkan kejahatan secara total, mencegah kejahatan adalah lebih baik daripada mendidik penjahat menjadi baik kembali, karena bukan saja diperhitungkan dari segi biaya, akan tetapi usaha ini lebih mudah dan akan mendapatkan hasil yang memuaskan atau akan mencapai tujuan yang diharapkan. Kejahatan bukan merupakan fenomena alamiah, melainkan fenomena sosial histories, sebab tindakan menjadi kejahatan haruslah dikenal dan diberi cap dan ditanggapi sebagai kejahatan, disana harus ada masyarakat yang normanya, aturannya dan hukumnya yang dilanggar, disamping adanya lembaga yang tugasnya menegakkan norma-norma dan menghukum pelanggarnya. Dalam hal mencegah kejahatan diperlukanlah suatu ilmu pengetahuan untuk mempelajari kejahatan tersebut, sehingga akan diketahui tentang pelaku, sebab-sebab pelaku tersebut melakukan kejahatan, sampai dengan melakukan kejahatannya sehingga akan ditemukan kesimpulan tentang langkah yang tepat dalam menanggulanginya. Sesuai dengan Sasaran Prioritas Kapolda No. Pol : STR/20/I/206 dan Visi Misi Poltabes Medan, maka titik berat operasional diletakkan pada pemberantasan judi, Premanisme, Narkoba, dan Crime Street, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
Keywords: fungsi patroli polisi
penanggulangan tindak kejahatan
URI: http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/12127
Appears in Collections:SP - General

Files in This Item:

File Description SizeFormat
09E02059.pdfStudent Papers542.38 kBAdobe PDFView/Open
 

Items in USU-IR are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.